NTT BICARA.COM, LARANTUKA – Wakil Bupati Flores Timur, Ignas Boli Uran menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 429 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024 di Kantor Bupati Flores Timur, Rabu 25 Juni 2025.
“SK ini sebagai bentuk pengakuan dan penghargaan pemerintah atas pengabdian yang sudah diberikan, baik tenaga kontrak maupun tenaga honor pada berbagai instansi pemerintah,” kata Ignas.
Wabup Ignas menyampaikan proficiat kepada ASN PPPK yang menerima SK tersebut. “Proficiat dan selamat bergabung menjadi barisan ASN pada lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur, menjadi kekuatan tim sukses birokrasi yang semakin pesat untuk secara bersama kita menata, membangun Lewotana Flores Timur lima tahun ke depan,” kata Wabup Ignas.
Wabup Ignas juga menjelaskan bahwa menjadi ASN adalah sebuah pilihan untuk mendapatkan work security atau kenyamanan bekerja juga pengakuan sosial, karena status yang tentunya pasti berubah. Wabup berharap dengan menjadi ASN PPPK tidak hanya berorientasi pada pendapatan ekonomi melainkan menjaga mentalitas pengabdian. “Profesional dapat diukur dengan ketuntasan kerja, karena itu semangat kerja kita mesti berubah,” katanya.
Ignas menekankan ASN PPPK untuk selalu disiplin dan tertib mematuhi seluruh ketentuan dan peraturan. “Disiplin bukan saja ketaatan terhadap aturan-aturan diluar, tetapi disiplin dengan diri dan semangat kerja keras mesti menjadi bagian dari rasa terima kasih kepada negara juga gelekat serewi Lewotana Flores Timur,” lanjutnya.
Wabup Ignas Uran mengapresiasi Pemerintah Pusat karena sudah membantu Pemerintah Daerah memenuhi kebutuhan kepegawaian di daerah ini. Ia berharap semoga dengan perhatian negara ini, ASN PPPK menyanggupi dengan membangun komitmen pengabdian, profesionalisme dalam bekerja sesuai dengan bidangnya.
Wabup Ignas mengajak semua ASN PPPK yang hadir untuk selalu membangun spirit pengabdian dan berterima kasih kepada negara dan Lewotana dengan memberikan diri secara totalitas untuk mengabdi dan memperkuat barisan ASN demi pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Kabupaten Flores Timur.

Kepala BPKSDMD, Rufus Koda Teluma saat ditemui, Rabu , 25 Juni 2025 menjelaskan, dalam rangka mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan terbaik, baik di tingkat manajemen kebijakan secara umum maupun manajemen kebijakan sektoral di bidang kepegawaian, didukung penerapannya melalui perencanaan strategis dan perencanaan operasional yang SMART dan pengendalian kinerja yang ketat sebagaimana menjadi salah satu program guna pencapaian visi dan misi kepemimpinan daerah periode 2025 – 2030, maka BPKSDMD secara teknis memandang perlu untuk berkolaborasi dan bekerja sama dengan beberapa pihak baik dari internal maupun eksternal pemerintah.
Berkaitan dengan hal tersebut maka penyerahan petikan Keputusan Pengangkatan PPPK Tahap I juga diikuti dengan kegiatan antara lain, penyampaian materi umum sekaligus penyerahan KTP Elektronik pasca perubahan peristiwa kependudukan rekan-rekan Non ASN pasca beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, penyampaian materi umum mengenai teknis penggajian PPPK oleh Badan Keuangan Daerah, penyampaian materi umum sekaligus penyerahan Buku Rekening Gaji secara simbolis yang merupakan bentuk kerja sama dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur dengan Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur dalam kedudukannya sebagai Bank penyalur gaji ASN Kabupaten Flores Timur, serta materi umum sekaligus penyerahan Kartu Kepersertaan BPJS, bentuk kolaborasi dengan BPJS Cabang Larantuka, materi umum sekaligus penyerahan Kartu Peserta Taspen, kolaborasi antara Pemerintah Daerah dengan PT Taspen Ende.(bam)
































