Menu

Mode Gelap
Maksi Masan Sampaikan Aspirasi Guru ke Kemendikdasmen RUPS LB Perpanjang Masa Jabatan Plt. Dirut Jamkrida Jemput Delegasi IPACS, Gubernur Melki Bangga jadi Tuan Rumah Sepak Bola Menyatukan dan Menggerakkan Ekonomi Daerah BREAKING NEWS : Diculik di Makassar, Bilqis Ditemukan di Jambi

Kupang City 15:20 WITA ·

Langkah Berani Wali Kota Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset


 PAPARKAn PENDAPAT -Wali Kota KUpang, Christian Widodo memparkan pendapatnya terkait RUU Perampasan Aset  Koruptor pada diskusi di Selebes Resto, Minggu, 7 September 2025 Perbesar

PAPARKAn PENDAPAT -Wali Kota KUpang, Christian Widodo memparkan pendapatnya terkait RUU Perampasan Aset Koruptor pada diskusi di Selebes Resto, Minggu, 7 September 2025

NTT BICARA.COM, KUPANG – Wali Kota Kupang, Christian Widodo mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai upaya reformasi hukum nasional

Hal ini disampaikan Wali Kota saat membuka dan memberikan sambutan sebagai keynote speaker dalam Diskusi Publik yang digelar di Celebes Resto, Kupang,  Minggu, 7 September 2025.

Diskusi publik ini turut dihadiri oleh sejumlah narasumber, di antaranya ahli pidana, Dr. Mikhael Feka, praktisi hukum, Andi Irfan, Ketua PMKRI Cabang Kupang Apolinaris Mau,  perwakilan organisasi kepemudaan serta Kader PSI NTT.

Diharapkan diskusi menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat dibawa ke tingkat nasional untuk mempercepat pengesahan RUU tersebut.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Nusa Tenggara Timur dan seluruh elemen muda yang terus konsisten mendorong isu RUU Perampasan.

“Kita tahu di masa seperti ini tidak banyak yang mau bicara soal RUU Perampasan Aset. Tapi PSI justru berdiri di garis depan, menjadi garda terdepan dalam mengawal RUU ini,” tegas dr. Christian yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI NTT.

DISAMBUT HANGAT –Wali Kota Kupang, Christian Widodo disambut hangat oleh penyelenggara diskusi di Selebes Resto, Minggu, 7 September 2025

Ia mengungkapkan bahwa sejak awal berdirinya PSI, isu perampasan aset hasil tindak pidana korupsi sudah menjadi fokus utama partai selain perjuangan melawan intoleransi. Ia menyebut nama-nama tokoh PSI yang sejak awal aktif mengkampanyekan pentingnya regulasi tersebut.

“Sejak saya pertama masuk PSI tujuh hingga delapan tahun lalu, isu ini sudah menjadi briefing pusat kepada kami. PSI konsisten menyuarakan perlunya RUU ini disahkan,” ujar Christian.

Menurutnya, pengesahan RUU Perampasan Aset akan menjadi terobosan penting dalam penegakan hukum. Ia menjelaskan bahwa proses hukum terhadap koruptor sering kali memakan waktu lama, sementara aset yang dikorupsi bisa lebih cepat dilacak dan diamankan negara.

Baca juga :  Wali Kota Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor Turunkan Zero Dose

“RUU ini memungkinkan aset yang diduga berasal dari korupsi bisa lebih cepat ditelusuri dan disita, bahkan sebelum ada putusan hukum tetap. Ini langkah maju,” katanya.

Wali Kota juga menekankan bahwa kehadiran UU ini tidak hanya untuk menghukum, tetapi juga sebagai sistem pencegahan yang melindungi integritas para pejabat publik dari berbagai tingkat, termasuk kepala daerah dan anggota legislatif.

“UU ini adalah sistem yang menjaga kita semua, termasuk saya sebagai kepala daerah. Supaya setiap pejabat bisa lebih berhati-hati dalam bertindak. Undang-undang ini membentengi kita dari kemungkinan tergelincir,” katanya.

Meski demikian, ia mengingatkan agar pelaksanaan undang-undang ini tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik praktis. “UU ini seperti pisau bermata dua. Ia bisa digunakan untuk memberantas korupsi, tapi juga bisa disalahgunakan kalau tidak ada pengawasan. Harus ada lembaga independen yang mengawasi implementasinya di lapangan,” lanjut Christian.

Menutup sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh peserta untuk terus menyuarakan aspirasi dari bawah. Menurutnya, kebijakan nasional harus dibentuk dengan pendekatan bottom-up, berdasarkan kebutuhan dan suara rakyat.

“Kita harus terus berjuang dengan cara-cara baru untuk mendapatkan hasil yang baru. Seperti kata Einstein, hanya orang gila yang ingin hasil berbeda tapi terus menggunakan cara yang sama. Kita ingin hasil berbeda, maka kita harus berani melakukan cara yang berbeda. Salah satunya adalah dengan mendorong disahkannya RUU Perampasan Aset,”tandasnya. (*/gem)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

Tingkatkan Kamtibmas, Kapolsek Maulafa Gencar Razia Miras

5 November 2025 - 10:36 WITA

Christian Percaya Jefri akan Laksanakan Tugas Sekda dengan Baik

16 October 2025 - 16:01 WITA

Gelar FGD Standar Pelayanan, Puskesmas Manutapen Libatkan Ombudsman

16 October 2025 - 04:38 WITA

Ini 7 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang Dibuka Wali Kota

8 September 2025 - 02:58 WITA

Balita Gizi Kurang Dapat PMT dari Wali Kota Kupang dan TP PKK

2 September 2025 - 14:11 WITA

Parade Budaya Kelurahan Kolhua Cerminan Indonesia Mini

20 August 2025 - 15:50 WITA

Trending di Kupang City