Menu

Mode Gelap
Maksi Masan Sampaikan Aspirasi Guru ke Kemendikdasmen RUPS LB Perpanjang Masa Jabatan Plt. Dirut Jamkrida Jemput Delegasi IPACS, Gubernur Melki Bangga jadi Tuan Rumah Sepak Bola Menyatukan dan Menggerakkan Ekonomi Daerah BREAKING NEWS : Diculik di Makassar, Bilqis Ditemukan di Jambi

Figur 02:44 WITA ·

In Memorial dr.Husein Prancatius : Kapan Buka Baju?


 HUSEIN PRANCATIUS Perbesar

HUSEIN PRANCATIUS

SIAPA yang tak kenal dr. Husein Prancatius? Pagi ini warga Kota Kupang khususnya dan NTT umumnya diselimuti kabar duka yang beredar di grup WhatsApp. Seorang dokter yang berkepribadian lucu tapi cermat dan tegas dalam menjalankan profesinya, telah berpulang ke pangkuan Sang Pemberi Kehidupan.

“Berita Duka. Telah berpulang Bapak Dokter Husen Pankrasius di RS Siloam jam 04.30 tadi pagi (26 Agustus 2025),” tulis Elcid Ly di grup FAN Peduli Gempa, El Nino dan Rabies.

Pada awal bergabung dengan  Harian  Pos Kupang tahun 1996 sebagai wartawan, saya pernah mendapat tugas peliputan di RSUD Prof.W.Z Johannes Kupang dan beliau sebagai Direktur RSU plat merah tersebut. Bertemu dengan dr. Husen, sapaan akrabnya, tidak akan membosankan. Ada saja ceritera lucu, guyonan-guyonan yang membuat kita tertawa lebar.

Satu kebiasaan unik yang menjadi rutinitas pagi hari, saat menjabat Direktur RSU Prof.W.Z Johannes Kupang, beliau berkeliling dari sal ke sal untuk mengecek kondisi rumah sakit, termasuk memeriksa toilet. Bagi dr. Husen, toilet itu harus bersih dan toilet juga bisa membuat pasien sembuh.Rumah sakit itu harus seperti rumah tinggal, lingkungannya harus bersih, aman dan nyaman. Bahkan untuk mnciptakan keamanan dan kenyamanan, dr. Husen bekerja sama dengan pihak kepolisian yang terlibat menjaga di pintu masuk keluar rumah sakit itu.

Ditanya kenapa dr. Husen sangat memperhatikan kebersihan toilet? Dengan guyon, dia menyebut supaya kamu orang wartawan, (dia menyebut  nama seorang wartawan senior) jangan memotret lalu tulis di koran bahwa rumah sakit ini kotor.

Soal bagaimana peran dokter dalam memeriksa pasien dan berapa durasi waktunya? dr. Husen menjelaskan, seorang dokter punya prosedur standar untuk memeriksa pasien. Prosedur itu sudah dokter dapatkan saat menempuh pendidikan, khususnya pada pelajaran phisikal diagnotis. Prosedur itu meliputi enam langkah yaitu amnanesa, palpasi, perkusi, auskultasi, diagnosa banding, diagnosa pendukung.

Baca juga :  Kata-kata Pertama Paus Leo XIV : Saya Ingin Ucapan Damai ini Masuk ke Dalam Hati Kalian

Keenam langkah standar itu harusnya dilakukan seorang dokter saat memeriksa pasien agar dapat mendiagnosa penyakit secara tepat dan melakukan tindakan pemberian obat dan tindak lanjutan. Normalnya tahapan pemeriksaan semacam itu dilakukan selama 30 menit per pasien untuk bisa mendapatkan hasil terbaik.

Namun jika dokternya sudah pengalaman, mungkin langkah itu bisa dilakukan kurang dari 30 menit. Namun setiap langkah itu harus dilalui, kecepatan dan kemahiran bisa disesuaikan kemampuan dokter. Saking pintar dan terampilnya sang dokter maka langkah itu bisa dilakukan dengan cepat.

Karena ada dokter yang hanya mendengarkan detak jantung saja misalnya, dokter sudah bisa tahu pasiennya sakit apa, katubnya bocor atau bagaimana. Itu karena kemahiran dokter. Tapi tetap tidak bisa melewatkan satu dari enam tahap itu meski dokternya sudah mahir.

Jika ada satu tahapan yang dilewati itu tidak bisa dibenarkan. Dengan demikian maka bisa dihitung waktu yang dibutuhkan dokter untuk memeriksa sekian pasien secara teliti. Idealnya, dokter memeriksa sekitar 10-20-an pasien, jika dikalikan 30 menit maka dibutuhkan waktu 5-10 jam.

Atau kalau dokternya mahir, mungkin 1 pasien hanya diperiksa 15 menit, maka jika ada 20 pasien maka dibutuhkan waktu sekitar 3,5 jam. Kalau buka prakteknya jam 18.00 Wita maka pemeriksaan 20 pasien dilakukan selama 3,5 jam hingga pukul 21.30 Wita.

Kalau pasiennya lebih dari 20 orang maka dihitung saja berapa lama dokter itu buka praktek atau kalau pasiennya lebih dari 20 orang lalu hanya buka praktek 3 jam, maka satu pasien hanya dilayani berapa menit. Apakah tahapan pemeriksaan dilewati atau tidak. Kalau satu pasien hanya diperiksa 3 atau 5 menit, pertanyaannya, apakah seluruh tahapan pemeriksaan itu sudah dilalui.

Baca juga :  In Memorial Kristo Embu : Di Ujung Pena Kami Bersahabat

Dalam 3 -5 menit, kapan pasien mengeluh, kapan tanya jawab, kapan buka baju, diperiksa, kapan diagnosa, kasih obat apa, apakah bisa.

“Bagi saya jika prosedur pemeriksaan dimaksud tidak dilakukan oleh dokter terhadap pasiennya maka hal itu sudah bisa dikatakan malpraktek. Kenapa malpraktek karena bekerja tidak sesuai standar. Ada dokter yang beranggapan tanpa pemeriksaan teliti, jika sudah bisa diperkirakan sakitnya, maka berikan saja obat sehingga tidak perlu harus mencari tahu sakitnya itu dimana?”tutur dr. Husen, kala itu.(gem) 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 106 kali

Baca Lainnya

Bulan Mei dan Oktober Didedikasikan untuk Bunda Maria, Simak

24 October 2025 - 10:41 WITA

60 Tahun Kisah Cinta Berakhir Tragis, Pierre Tendean dan Rukmini

30 September 2025 - 09:42 WITA

Herlangga Si Raja Tanjakan Etape Timor dan Sumba, Apa Rahasinya?

30 September 2025 - 09:11 WITA

Pernah Menjabat Direktur Pelaksana Bank Dunia

8 September 2025 - 14:54 WITA

In Memorial Kristo Embu : Di Ujung Pena Kami Bersahabat

28 August 2025 - 16:30 WITA

Merlin Anggraini Mausali Harumkan Nama Alor dan NTT

18 August 2025 - 11:13 WITA

Trending di Figur