NTT BICARA.COM, RAJA AMPAT – Tambang nikel yang mengantongi izin pemerintah pusat tahun 2017 hancurkan ‘surga’ dunia Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, Indonesia.
Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam mengaku tak berdaya menghadapi tambang nikel yang semuannya diatur oleh pemerintah pusat. Bupati Orideko mengaku 97 persen wilayah Raja Ampat adalah kawasan konservasi yang harus tetap dijaga kelestariannya.
Bupati Orideko mengungkapkan keresahannya atas aktivitas pertambangan nikel yang diduga mencemari lingkungan di wilayahnya. Dia mengaku pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan yang cukup untuk melakukan intervensi terhadap aktivitas tambang yang beroperasi di wilayah konservasi tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Bupati Orideko di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap ekspansi tambang nikel di Papua Barat Daya, termasuk wilayah Raja Ampat yang dikenal sebagai salah satu ‘surga’ keanekaragaman hayati dunia.
“97 Persen wilayah Raja Ampat adalah kawasan konservasi. Ketika terjadi pencemaran lingkungan akibat tambang, kami tidak bisa berbuat apa-apa karena kewenangan kami terbatas,” ujar Orideko Burdam, dalam pernyataan resmi, Jumat, 6 Juni 2025 yang dipublikasikan berbagai media massa.
Bupati menyoroti bahwa izin pertambangan, termasuk pemberian dan pencabutannya, sepenuhnya diatur oleh pemerintah pusat. Hal ini, menurutnya, menyulitkan pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem laut yang menjadi tulang punggung kehidupan masyarakat Raja Ampat.
Mengapa ini penting? Raja Ampat merupakan kawasan strategis nasional yang dilindungi karena kekayaan laut dan hutannya. Namun, aktivitas pertambangan yang masuk melalui izin pusat memicu kekhawatiran kerusakan ekologis permanen dan merusak daya tarik wisata berkelanjutan yang menjadi andalan ekonomi lokal.
Situasi ini memunculkan desakan kepada pemerintah pusat untuk meninjau ulang sistem sentralisasi izin tambang, serta memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas industri ekstraktif yang merusak.(*/gem)

































