Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Diculik di Makassar, Bocah 4 Tahun Ditemukan di Jambi Emirat Arab Siapkan US$5 Juta Kembangkan Pariwisata di Komodo Dilepas Wabup Simon, Persami Siap Horo..oooo di Ende Tiga Kader Muda Pimpin PDIP NTT, Simak Susunan Pengurusnya Mamuli Lambang Kesuburan – Pemuliaan Rahim Seorang Ibu

Nasional 13:20 WITA ·

Tambang Nikel Hancurkan “Surga” Dunia Raja Ampat, Bupati tak Berdaya


 RAJA AMPAT -Kawasan konservasi Raja Ampat yang terancam tambang nikel Perbesar

RAJA AMPAT -Kawasan konservasi Raja Ampat yang terancam tambang nikel

NTT BICARA.COM, RAJA AMPAT –  Tambang nikel yang mengantongi izin pemerintah pusat tahun 2017  hancurkan ‘surga’ dunia Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya,  Indonesia.

Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam mengaku tak berdaya menghadapi tambang nikel yang semuannya diatur oleh pemerintah pusat. Bupati Orideko mengaku 97 persen wilayah Raja Ampat adalah kawasan konservasi yang harus tetap dijaga kelestariannya.

Bupati  Orideko  mengungkapkan keresahannya atas aktivitas pertambangan nikel yang diduga mencemari lingkungan di wilayahnya. Dia mengaku pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan yang cukup untuk melakukan intervensi terhadap aktivitas tambang yang beroperasi di wilayah konservasi tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Bupati Orideko di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap ekspansi tambang nikel di Papua Barat Daya, termasuk wilayah Raja Ampat yang dikenal sebagai salah satu ‘surga’ keanekaragaman hayati dunia.

“97 Persen wilayah Raja Ampat adalah kawasan konservasi. Ketika terjadi pencemaran lingkungan akibat tambang, kami tidak bisa berbuat apa-apa karena kewenangan kami terbatas,” ujar Orideko Burdam, dalam pernyataan resmi, Jumat, 6 Juni 2025 yang dipublikasikan berbagai media massa.

Bupati menyoroti bahwa izin pertambangan, termasuk pemberian dan pencabutannya, sepenuhnya diatur oleh pemerintah pusat. Hal ini, menurutnya, menyulitkan pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem laut yang menjadi tulang punggung kehidupan masyarakat Raja Ampat.

Mengapa ini penting? Raja Ampat merupakan kawasan strategis nasional yang dilindungi karena kekayaan laut dan hutannya. Namun, aktivitas pertambangan yang masuk melalui izin pusat memicu kekhawatiran kerusakan ekologis permanen dan merusak daya tarik wisata berkelanjutan yang menjadi andalan ekonomi lokal.

Situasi ini memunculkan desakan kepada pemerintah pusat untuk meninjau ulang sistem sentralisasi izin tambang, serta memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas industri ekstraktif yang merusak.(*/gem)

Baca juga :  Dapat Abolisi Presiden, Tom Lembong Bernapas Lega
Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam
Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 33 kali

Baca Lainnya

Ketum Patria Minta Presiden Prabowo Evaluasi Pimpinan BGN

2 October 2025 - 00:31 WITA

Presiden Ganti Menkeu Terlama, Sri Mulyani dengan Yudhi

8 September 2025 - 14:44 WITA

Presiden Prabowo Perintahkan Tindak Tegas Massa Anarkis

1 September 2025 - 05:59 WITA

Ibu Prada Lucy Namo Dapat Bantuan Psikologi dari LPSK

23 August 2025 - 14:58 WITA

Paul dan Merlin Bangga Diterima Gubernur Melki Laka Lena

23 August 2025 - 14:21 WITA

Menpan RB Tetapkan Skema Gaji PPPK Paruh Waktu, Simak Nominalnya

8 August 2025 - 14:10 WITA

Trending di Nasional