NTT BICARA.COM, LARANTUKA –Urusan sampah di Kota Larantuka, ibu kota Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, belakangan ini menjadi sorotan warga dan netizen.
Kepala Bidang Kepala Bidang Pengendalian Sampah dan Limbah B3, Cal Larantukan yang
tampil sebagai narasumber pada workshop pengelolaanSsmpah di acara Festival Bale Nagi, Jumat, 25 April 2025, menjelaskan, sampah tanggung jawab bersama, berarti pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau individu tertentu. Semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun pelaku usaha, memiliki peran dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi dampak negatif sampah.
Menurut Cal, pengelolaan sampah yang baik membutuhkan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha. Pemerintah bertanggung jawab dalam menyusun kebijakan dan infrastruktur pengelolaan sampah, sementara masyarakat memiliki peran penting dalam mengurangi sampah dan membuangnya dengan benar, jangan sembarangan membuangnya.
Pemerintah memiliki tanggung jawab dalam menyediakan infrastruktur pengelolaan sampah seperti TPA, juga Tempat Penampungan Sementara (TPS) di pinggir jalan, guna mendukung program edukasi lingkungan.
Penyelesaian masalah sampah membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat, umum.
Pelaku usaha juga memiliki tanggung jawab untuk mengurangi dampak negatif dari kegiatan produksi dan konsumsi mereka. Saat ini hanya 3 turuk pengangkut sampah.
Larantuka adalah kota religi yang harus dijaga kebersihan dan keindahannya, sehingga wisatawan rohani yang berkunjung betah berada di kota ini. Apalagi baru selesai Semana Santa dimana ada banyak wisatawan manca negara yang hadir. Mereka akan memberitahukan kepada sahabat kenalan bahwa Kota larantuka itu bersih dan asri sehingga wisatan tidak sungkan berkunjung. (bam)
































