NTT BICARA.COM, LARANTUKA – SDK Lewobele, Desa Lewobele, Kecamatan Lewolema, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di rumah warga dan mes guru. Gedung sekolah yang dibangun belum dapat digunakan.
Kepala SDK Lewobele, Marta Hadung Liwu saat ditemui NTT BICARA Com, Sabtu, 7 Juni 2025, mengakui bahwa kegiatan belajar mengajar menggunakan rumah warga dan mes guru. Marta menjelaskan lebih detail bahwa kelas I sampai V saat ini sedang mengikuti ujian kenaikan kelas. Untuk kelas II dan V menggunakan bangunan lama, ada ruangan saja. Kelas I dan III menggunakan mes gurudan kelas II menggunakan emperan rumah warga sampai kelas VI selesai ujian akhir baru pindah ke ruang kelas VI.
Hal ini sudah berjalan kurang lebih delapan bulan. Proses KBM di luar saat ini karena ada rehabilitasi empat ruang kelas, yang dikerjakan dari Agustus 2024 sampai sekarang belum terpakai.
Bangunan empat ruang kelas mulai dikerjakan Agustus 2024, berakhir Januari 2025, tapi sampai saat ini belum bisa gunakan.
Menurut Marta, informasi dari Dinas PKO Flores Timur gedung tersebut belum dapat digunakan karena belum PHO.
“Sudah bebrrapa kali mau di-PHO tapi ada beberapa catatan yang diberikan PPK ke pihak rekanan harus dikerjakan dan diselesaikan, namun belum terselesaikan. Itu informasi yang kami dapat dari Dinas PPO Flores Timur,” kata Marta.
Marta berharap gedung ini segera digunakan agar KBM tdak tercecer seperti saat ini. Saat pembagian buku raport kelas VI gunakan halaman sekolah karena ruang kelas hanya dua untuk KBM.
“Kami berharap gedung ini bisa digunakan agar KBM berjalan sebagaiman mestinya. Jika hujan kami sengsara untuk KBM karena masih menggunakan emperan kelas,” katanya.

Menurut Marta, pihak dinas PKO menggarasikan di bulan Januari 2025 sudah bisa digunkan, tapi faktanya sampai Juni tdak bisa digunkan.
Florentinus Kumanireng, salah satu orang tua murid menjelaskan bangunan tersebut sudah ada dan sudah dibangun seharusnya dimanfaatkan agar KBM tetap berjalan dengan baik, juga tidak lagi menggunakan emperan kelas, mes guru dan rumah warga.
“Ini sudah keterlaluan, gedung ada tapi tdak bisa digunkan. Urusan teknis tetkait PHO atau ada persoalan dengan pihak ketiga itu urusan dinas PPO Kabupaten Flores Timur.
Di sekolah tersebut ada sembilan guru dan dua orang tenaga operator. Dari sembilan tenaga pendidik dan dua tenaga operator ada empat orang PNS dan tujuh orang tenaga honorer.(bam)




























