Menu

Mode Gelap
Sepak Bola Menyatukan dan Menggerakkan Ekonomi Daerah BREAKING NEWS : Diculik di Makassar, Bocah 4 Tahun Ditemukan di Jambi Emirat Arab Siapkan US$5 Juta Kembangkan Pariwisata di Komodo Dilepas Wabup Simon, Persami Siap Horo..oooo di Ende Tiga Kader Muda Pimpin PDIP NTT, Simak Susunan Pengurusnya

BERITA UTAMA 04:59 WITA ·

NTT Darurat Rabies,16 Nyawa Melayang Sepanjang 2025


 ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

NTT BICARA.COM, KUPANG – Provinsi Nusa Tenggar Timur (NTT) darut  rabies dan menjadi ancaman serius terhadap masyarakat. Kondisi Agustus 2025, terdapat 16 orang meninggal dunia dari 10.605 kasus gigitan.

Forum Pengurangan Risiko Bencana Provinsi Nusa Tenggara Timur (FPRB NTT) merilis, hingga pertengahan Agustus 2025, wabah rabies di NTT telah merenggut 16 nyawa dari total 10.605 kasus gigitan.

Gubernur NTT, Melki Laka Lena pun tidak tinggal diam melihat kondisi masyarakat yang digerogoti ancaman rabies. Gubernur telah menerbitkan instruksi sebagai  landasan yuridis untuk melindungi  setiap keluarga dan masyarakat dari ancaman rabies.

Instruksi Gubernur NTT Nomor : 01/DISNAK/2025  tanggal 14 Agustus tentang Pembatasan Pergerakan Hewan Penular Rabies di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang ditujukan kepada Wali Kota Kupang, Bupati Kupang, Bupati Timor Tengah Selatan (TTS),  Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Bupati Belu, Bupati Malaka, Bupati Lembata, Bupati Flores Timur, Bupati Sikka, Bupati Ende, Bupati Nagekeo, Bupati Ngada, Bupati Manggarai Timur, Bupati Manggarai, Bupati Manggarai Barat, Komandan Korem 161/ Wira Sakti Kupang, Kapolda NTT, Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTT dan Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan NTT, untuk melakukan pembatasan pergerakan hewan penular rabies dengan cara tidak boleh dilepasliarkan di luar rumah/pagar mulai tanggal 1 September 2025 untuk memutus rantai penularan rabies.

Gubernur juga memerintahkan pihak-pihak terkait melakukan vaksinasi rabies pada hewan penular rabies secara serentak di semua kabupaten/kota endemis rabies mulai tanggal 1 September sampai 1 November 2025. Segala biaya terkait hal itu dibebankan pada APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota dan sumber lainnya yang sah dan tidak mengikat.

Gubernur Melki juga mengajak semua pihak untuk berkolaborasi mengendalikan rabies di provinsi ini. Menurut Gubernur, untuk mengontrol masuknya rabies perlu secara ketat hewan pembawa rabies seperti mengikat atau mengkandangkan.

Baca juga :  BREAKING NEWS : Kapal Phinisi Tiga Jaya 01Terbakar Saat Pengisian BBM

“Kita perlu bergerak bersama dengan langkah cepat, tepat, serius dan kolaboratif. Kita atur dengan ketat lalu lintas hewan berpotensi rabies antar wilayah,” kata Melki.

Semua ini dilakukan agar hewan penular rabies tidak bebas bergerak dan memudahkan kontrol. Selain itu , katanya, vaksinasi perlu menggandeng  pihak swasta atau NGO yang bergerak dalam penanganan rabies.

Menurut Melki, penanganan rabies hampir mirip dengan penanganan Covid-19. Saat pandemi Covid-19, masyarakat dilarang mobilisasi antar wilayah dan diwajibkan vaksin. Untuk penanganan rabies juga demikian, mobilisasi hewan penular dibatasi dan diberikan vaksin.

Selain itu, kata Melki, perlu ada kesadaran, pemahaman serta pengetahuan masyarakat dalam penangnan rabies. Sejauh ini, katanya, masih banyak warga yang mengganggap enteng dengan rabies, padahal sudah ada korban jiwa akibat gigitan hewan rabies, terutama anjing.

“Mari kita bersama-sama bergandengan tangan agar Provinsi NTT bebas dari rabies, sehingga orang tidak merasa takut untuk datang ke NTT. Ini penting karena NTT adalah provinsi pariwisata punya banyak destinasi unik yang mengundang banyak pengunjung atau wisatawan. Kita perlu memberi kenyamanan,” kata Melki.

Berita terbaru, tujuh orang warga RT 005, RW 002, Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur digigit seekor anjing betina yang diduga rabies pada Kamis, 14 Agustus 2025.

Empat korban telah dilarikan dan dirawat di RS SK Lerik Kota Kupang, dua orang dilarikan ke Pustu Maulafa dan satu orang dilarikan ke Puskesmas Penfui. Para korban sudah ditangani secara medis, termasuk vaksinasi. Sedangkan anjingnya telah dibunuh dan sampel kepala sudah diamankan tim dari Dinas Peternakan Provinsi NTT dan Dinas Pertanian Kota Kupang Bidang Peternakan untuk diperiksa di laboratorium.

Baca juga :  Gubernur dan Wali Kota Kupang Jamu Makan Malam Peserta Tour de EnTeTe

Lurah Maulafa, Yanto E. Sapay,SE yang dihubungi NTT BICARA.COM, Kamis, 21 Agustus 2025, membenarkan warganya telah digigit seekor anjing piaraan milik warga di RT 05, RW 002. Berdasarkan laporan warga, anjing tersebut tiba-tiba bersikap aneh dan menjadi galak menggigit apa saja yang ada di hadapannya, kemudian lari membabi buta dan menggigit tujuh orang warga di RT 05 dan RT 07.

“Kami langsung koordinasi dengan Dinas Pertanian Kota Kupang yang membidangi peternakan. Petugas langsung datang ke lokasi kejadian dan memburu anjing tersebut hingga ke RT 07 dengan jarak kurang lebih 300 meter. Anjing berhasil dibunuh dan sampelnya dibawa untuk diperiksa di laboratorium. Informasi yang kami terima, hasilnya positif,” kata Yanto.

Lanjut Yanto, para korban sudah ditangani secara medis baik di RS SK Lerik, Pustu Maulafa maupun Puskesmas Penfui. Hingga pagi ini belum ada laporan terkait perkembangan korban di rumah sakit. Dia berharap, warganya baik-baik saja setelah mendapat perawatan medis.

Apa itu rabies? Rabies atau anjing gila adalah salah satu penyakit zoonis yang mampu menyebabkan radang otak atau ensefalitis mematikan pada hewan mamalia  (hewan menyusui). Tidak hanya pada hewan mamalia, rabies yang menginfeksi manusia juga menyebabkan kematian. Penyakit ini menular melalui gigitan hewan yang terkena rabies. (gem) 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 96 kali

Baca Lainnya

BREAKING NEWS : Diculik di Makassar, Bocah 4 Tahun Ditemukan di Jambi

10 November 2025 - 03:17 WITA

Emirat Arab Siapkan US$5 Juta Kembangkan Pariwisata di Komodo

8 November 2025 - 14:57 WITA

Tiga Kader Muda Pimpin PDIP NTT, Simak Susunan Pengurusnya

7 November 2025 - 17:05 WITA

Seorang Pelajar di TTS Tewas Akibat Jatuh ke Tebing Air Terjun

5 November 2025 - 12:58 WITA

Lantik Shirley Jabat Kajari Kota Kupang, Simak Pesan Kajati NTT

3 November 2025 - 11:03 WITA

Tukang Ojek Disabilitas di Ende Tewas Dianiaya Oknum Polisi

3 November 2025 - 10:29 WITA

Trending di BERITA UTAMA