NTT BICARA.COM, LARANTUKA –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Flores Timur (Flotim) pertanyakan pengadaan sumur bor yang mendahului anggaran perubahan.
Untuk itu, Komisi II DPRD Flotim yang membidangi pertanian menggelar rapat kerja dengan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan di ruang Komisi II DPRD Flores Timur, Senin , 5 Mei 2025. Disaksikan NTT BICARA.COM, rapat tersebut berjalan alot.
Rapat kerja ini membahas pengadaan dan pengerjaan sumur bor di sejumlah tempat, terutama di Kecamatan Solor Barat yang dinilai melanggar aturan. Pengadaan sumur bor itu untuk mendukung program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Flores Timur.
Anggota DPRD Flores Timur dari daerah pemilihan Solor, Yakobus Mikael B. Lewar mempersoalkan pengadaan material proyek sebelum pembahasan anggaran mendahului perubahan ditetapkan. Dia mengatakan, ada pihak tertentu telah mendroping material dan mobilisasi peralatan pendukung di Solor Barat.
Kepada wartawan, anggota Dewan yang akrab disapa Yamin, ini merasa aneh dan menyayangkan, aktivitas mobilisasi alat dan pengerjaan sumur bor di Otan Biri dan Otan, Kecamatan Solor Barat sudah dilaksanakan sebelum Pemda mengusulkan anggaran Mendahului Perubahan ABPD Tahun 2025 untuk dibahas bersama DPRD Flores Timur.

Pada akhirnya Komisi II DPRD Flores Timur pun mengagendakan dan mengundang Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk menjelaskan kenapa hal itu terjadi. Perlu di ketahui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan adalah instansi yang bertanggung jawab terhadap proyek itu.
Ketua Komisi II DPRD Flotim, Theodorus M. Wungubelen menggelar rapat kerja tersebut pada Senin, 5 Mei 2025. Saat rapat, anggota Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan, Pollycarpus Kopong Blolo mempersoalkan sekaligus menanyakan fakta yang terjadi di lapangan pada paket pengadaan sumur bor, terutama di Otan.
“Lembaga ini seperti tidak dihargai sama sekali, saat usulan penggunaan anggran mendahului perubahan , belum ada persetujuan, karena masih proses. Tapi di lapangan sudah mobilisasi alat dan sudah kerja. Notabene kejar target 100 hari Bupati dan Wakil Bupati lalu semua proses dan mekanis diabaikan,” kata Polikarpus.
Anggota Komisi II , Gafar Isamail secara lugas mempertanyakan kepada Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, siapa yang perintahkan kegiatan mobilisasi alat dan pengerjaan sumur bor di Otan meski belum ada alokasi anggaran atau ditetapkannya anggaran Mendahului Perubahan APBD Tahun 2025.
“Jangan karena target 100 hari kita kejar, lantas semua proses dan mekanisme diabaikan. Siapa yang perintahkan rekanan kerja, apa dari dinas atau perintah siapa,” tanya Gafar Ismail.
Gafar juga mengingatkan agar semua paket program kegiatan dalam 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati mesti sesuai mekanisme dan peraturan sehingga hasilnya tepat sasaran dan tepat guna dan tidak berdampak hukum.
Diketahui, rapat pembahasan dan penetapan usulan Mendahului Perubahan APBD Tahun 2025 berlangsung pada Senin dan Selasa (28-29/4/2025). Sementara mobilisasi dan pengerjaan sudah dilakukan beberapa hari sebelumnya.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Flores Timur, Sebastianus Sina Kleden saat ditemui NTT BICARA.COM, usai rapat kerja menjelaskan bahwa mobilisasi alat dan pengerjaan pengadaan sumur bor di Otan Biri dan Otan merupakan langkah awal pihaknya dalam mempercepatan pencapaian target 100 hari kerja Bupati dan Wabup.
“Terkait mobilisasi alat sumur bor di Otan Solor yang beredar terkesan kami mendahului, sementara anggaran belum ditetapkan. Tugas kami melakukan langkah-langkah awal untuk percepat target,” kata Sina Kleden.
“Kami rekomedasikan beberapa rekanan yang selama ini bermitra dengan kami. Untuk melakukan mobilisasi alat walau belum ada administrasi sama sekali. Ini hanya langkah-langkah persiapan dan percepatan, sehingga target 100 hari bisa tercapai,” tambahnya.
Lanjut Sina Kleden, sejak dinas yang dipimpinnya masuk dalam program 100 hari kerja Bupati dan Wabup, pihaknya sudah melakukan beberapa hal, diantaranya mengidentifikasi dan survei sejumlah titik untuk pengadaan sumur bor, baik di Solor maupun Adonara.
“Melalui rapat dan arahan oleh Bupati dan Wakil Bupati Flotim, kami kerja mencapai target 100 hari. Kami mulai dengan idetifikasi dan survei lokasi di Solor, Adonara dan Wulanggitang,” tutupnya. (bam)






































