NTT BICARA.COM, KUPANG – Kementerian Pekerjaan Umum RI melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur (BPJN NTT) mengalokasikan dana Rp 7,2 miliar untuk pekerjaan preservasi ruas jalan SoE-Kefa-Oelpua.
Hal ini disampaikan Kepala BPJN NTT, Agustinus Junianto, ST, MT melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.1 Provinsi NTT yang menangani wilayah SoE-Kefamenanu, Heriyanto Junaedy Hotty, saat ditemui di Kupang, Selasa, 20 Mei 2025.
Heriyanto Junaedy Hotty yang akrab disapa Abe Hotty, menjelaskan, ada dua paket pekerjaan yang ditanganinya dalam tahun 2025. Kedua paket pekerjaan tersebut, yakni paket preservasi SoE-Kefa-Oelpua dan paket PMTD (Penanganan Mendesak dan Tanggap Darurat) di Desa Sopo, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Khusus paket preservasi SoE-Kefa-Oelpua, secara fungsional panjang ruas jalan tersebut mencapai 199,9 kilometer.
Di dalam paket ini terdapat 21 jembatan dengan total panjang jembatan mencapai 521 meter. Nilai kontrak pekerjaan paket preservasi SoE-Kefa-Oelpua kurang lebih Rp 7,2 miliar. Dari total nilai kontrak tersebut, kurang lebih Rp 4,6 miliar digunakan untuk penanganan dua titik longsor di Oefau, masing-masing di kilometer 210 dan 211.
Sedangkan lainnya untuk penanganan holding (pekerjaan aspal) dan pekerjaan rutin kondisi (perbaikan saluran, tembok penahan) yang tersebar di beberapa titik di ruas jalan tersebut.

Penandatanganan kontrak pekerjaan paket preservasi SoE-Kefa-Oelpua ini sudah dilakukan pada tanggal 5 Mei 2025. Sesuai kontrak, masa kerja paket tersebut akan berakhir pada 31 Desember 2025.
“Khusus untuk pekerjaan longsoran di dua titik tersebut, sesuai kontrak akan dikerjakan selama 180 hari dari total penanganan 230 hari kalender,” kata Abe Hotty.
Paket preservasi SoE-Kefa-Oelpua ini, jelas Abe Hotty, dikerjakan kontraktor pelaksana PT Tunas Baru Abadi dengan direkturnya, Rofinus Fanggidae. Sedangkan konsultan pengawasnya adalah PT Maha Karisma.
Selain paket preservasi SoE-Kefa-Oelpua ini, jelas Abe Hotty, ia juga menangani paket PMTD (Penanganan Mendesak dan Tanggap Darurat) di Desa Sopo, Kabupaten TTS.
Pekerjaan dengan nilai kontrak Rp 5,2 miliar lebih ini untuk menangani longsor yang terdapat di tiga titik di Desa Sopo, Kabupaten TTS, yakni di km 142+600, 143+700, dan 143+800.
“Longsor di tiga titik tersebut terjadi saat hujan bulan Januari dan Februari 2025,” jelas Abe Hotty.
Nilai kontrak paket PMTD di Desa Sopo, Kabupaten TTS ini senilai Rp 5,2 miliar lebih, bersumber dari dana penanggulangan bencana alam.
Paket pekerjaan PMTD di tiga titik ini sementara dikerjakan kontraktor pelaksana CV Karmel di Kota Niki Niki dengan direkturnya, Wellem Tan. Berdasarkan SK penetapan bencana alam dari Bupati TTS, pekerjaan tersebut harus sudah selesai pada 6 Juni 2025. (kas)

































