NTT BICARA.COM, KUPANG – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) NTT, Ketut Akbar Herry Achjar, Amd.IP., SH, MH bersama jajaran, Kamis, 26 Juni 2025, bersilaturahmi dengan Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, SIK, M.Si di ruang kerja Kapolda.
Silaturahmi itu sebagai bagian dari perkenalan dirinya yang baru menjabat Kakanwil Ditjenpas wilayah NTT. Pertemuan dalam suasana akrab dan penuh kehangatan itu, membahas sejumlah hal strategi terkait sinergitas antara jajaran Kepolisian dengan Pemasyarakatan di NTT, terutama dalam menjaga keamanan dan perdamaian di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).
Dalam pertemuan itu, Kakanwil Ditjenpas menyampaikan komitmennya untuk menjadikan seluruh Lapas dan Rutan di wilayah NTT sebagai zona bebas dari peredaran handphone dan narkoba.
Dia meminta dukungan dari Polda NTT dalam hal pengamanan, termasuk saat pelaksanaan razia gabungan serta koordinasi rutin dalam menghadapi potensi gangguan keamanan.
Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko menyambut baik dan menyampaikan penghargaan atas kunjungan silaturahmi dari jajaran Kanwil Ditjenpas.
“Saya berterima kasih atas kunjungan Kakanwil beserta rombongan. Kami dari Polda NTT siap mendukung, terutama dalam hal pengamanan Lapas di seluruh wilayah hukum Polda NTT, mulai dari Polda hingga Polres-Polres,” kata Rudi Darmoko.
Lanjutnya, Polda NTT memerintahkan kepada jajaran untuk bersinergi dan bekerja sama dalam pengamanan Lapas yang ada di wilayah masing-masing.
Kapolda yang baru bertugas di NTT itu menegaskan komitmen lembaganya untuk mendukung upaya menciptakan Lapas bersih dari narkoba dan handphone ilegal.
Irjen Rudi Darmoko juga membuka ruang untuk melaksanakan razia gabungan jika diperlukan, sebagai langkah nyata dalam menegakkan keamanan dan perdamaian di lingkungan masyarakat.
“Kami berkomitmen dan siap bersinergi melakukan pengamanan dan apabila diperlukan kita razia. Mari kita bersama- sama bersinergi, berkolaborasi dan bekerja sama dengan baik agar pelaksanaan tugas masing-masing dapat berjalan dengan lancar,” tandas Kapolda.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergitas antara Kepolisian dan Pemasyarakatan sebagai bagian dari sistem penegakan hukum yang terpadu, guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas dari praktik-praktik ilegal.
Dalam kunjungan itu, Ketut Akbar didampingi para pejabat jajaran pemasyarakatan, yakni Kalapas Kelas IIA Kupang, Antonius H. Jawa Gili, Amd.IP. SH, Karutan Kelas II B Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat, A.Md.IP, SH dan KaBapas Kelas II Kupang, Maria Magdalena Nahak, S.Sos.(gem)

































