NTT BICARA.COM, LARANTUKA –Dokumen yang di siapkan Pemda Flores Timur (Flotim) masih dalam bentuk gelondongan, sidang pembahasan penggunaan anggaran sebelum perubahan Tahun 2025 bersama DPRD setempat , Senin, 28 April 2025, ditunda hingga malam.
Sidang tersebut diagebdakan pukul 9.00 Wita, namun molor sampampai pukul 14. 30 Witadan saat sidang dimulai pemerintah tidak menunjukkan uraian anggaran yang mau dibahas sehingga Ketua TPAD menmending hingga pukul 20.00 Wita.
Sekda selaku ketua TPAD meminta diulur waktu hingga pukul 20. 00 Wita, usai menemui pimpinan DPRD. Anggota DPRD Faksi PKB, Nikolaus Beoang, kecewa dengan sikap Pemda khususnya TPAD Flotim. Niko menilai Pemda sedang tidak serius dengan agenda ini.
Lanjut Niko, konsekuensi terbitnya Inpres No 1 Tahun 2025, seluruh daerah termasuk Flotim melalui (SE) Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025, diperintahkan untuk melakukan efisiensi anggaran kemudian mengalihkan anggaran hasil efisiensi untuk pemenuhan batas minimal belanja, diantaranya
untuk pendidikan, infrastruktur, penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrim.
Dari fakta yang ada, urusan agenda 100 hari kerja dan pelaksanaan visi -misi bupati dan Wabup bisa dieksekusi berdasarkan anggaran yang ada. Dan, jika DPRD sudah menyetujui maka semuanya berjalan normal. Sampai berita ini di terbitkan ketua TPAD Pemda Flotim belum bisa dikonfirmasi.(bam)
































