NTT BICARA.COM, MAUMERE – Gara-gara menagih utang Rp 200 ribu tukang ojek di Maumere, ibukota Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur berinisial YS ditendang pada kemaluan oleh NLM hingga tewas di RS TC Hillers Maumere, Kamis, 26 Juni 2025.
Peristiwa tindak pidana penganiayaan ini terjadi sekitar pukul 15.45 Wita. Usai melakukan penganiayaan terduga pelaku langsung melarikan diri. Namun berkat kerja keras aparat kepolisian dari Polres Sikka NLM berhasil dibekuk satu jam setelah kejadian
Diduga antara korban dan pelaku saling kenal hingga saling meminjam uang. Korban yang diidentifikasi berusia 26 tahun adalah warga Lorena Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok. Korban sehari-harinya bekerja sebagai tukang ojek yang sering manggkal di depan Pasar Tingkat Maumere. Sedangkan pelaku adalah warga kilometer 2 , Kelurahan Kota Uneng Kecamatan Alok yang sehari-harinya membantu penjualan barang-barang di Pasar Tingkat.
Kapolres Sikka melalui Kasubsi Penmas Kasi Humas Ipda Leonardus Tunga menjelaskan, terduga pelaku berutang uang Rp 200.000 kepada korban. Saat korban menagih pelaku tersulut emosi lalu terjadi pertenagkaran hingga perkelahian. Diduga pelaku menendang kemaluan korban hingga sempoyongan dan dilarikan ke RSU TC Hillers Maumere.
Tunga mengatakan terduga pelaku menendang kemaluan korban, lalu mendorong korban hingga terjatuh dan mengakibatkan korban sekarat. Korban kemudian dilarikan ke RSUD TC Hillers Maumere, namun beberapa saat kemudian korban dinyatakan telah meninggal dunia
Setelah mendapat informasi tindakan pidana penganiayaan yang berujung maut, Tim Buser Polres Sikka langsung mencari terduga pelaku. Kurang lebih satu jam, polisi berhasil membekuk pelaku yang bersembunyi di rumah keluarganya di Kelurahan Kota Uneng
Terduga pelaku langsung diamankan di Polres Sikka untuk proses hukum selanjutnya. Dia menambahkan penyidik tengah mengumpulkan keterangan dan alat bukti lainnya bahkan sudah memkintai keterangan dari dua orang saksi.
Hutang dan piutang adalah dua sisi dari transaski keuangan yang saling berkaitan. Hutang atau utang adalah kewajiban finansial yang dimiliki suatu entitas (individu atau perusahaan) untuk menerima pembayaran dari pihak lain. Piutang adalah hak finansial yang dimiliki suatu entitas untuk menerima pembayaran dari pihak lain. Singkatnya, hutang adalah sesuatu yang harus dibayar, sedangkan piutang adalah sesuatu yang harus diterima.(isa)




























