NTT BICARA.COM, MAUMERE – Aksi unik Frederich Fransiskus Baba Djoedye alias Ivan Baba Djoedye yang menumpuk batu di gerbang masuk Gedung DPRD Sikka, Kamis, 30 Oktober 2025, menarik perhatian masyarakat dan warganet.
Ivan Baba menumpukkan 3 kubik batu di depan gerbang masuk rumah rakyat di Kabupaten Sikka. Aksi seorang diri ini tentu saja menguras biaya yang tidak sedikit. Pengadaan batu dari Wailiti, sewa dump truk, pengadaan baliho, dan biaya administrasi, menjadi elemen-elemen pembiayaan yang kelihatan jelas di permukaan.
“Pasti ada donatur, tidak mungkin tidak ada,” demikian rekaman SuaraSikka.com dari beberapa warga yang menyaksikan aksi tersebut.
Ivan Baba Djoedye yang dikonfirmasi beberapa saat setelah aksi siram batu, tidak mengelak bahwa ada sponsor yang mendukung aksinya.
“Saya ini mau beli rokok saja susah,” aku mantan aktifis GMNI Sikka itu. Alumnus Universitas Nusa Nipa itu memastikan aksi yang dilakukan kemarin tentu saja membutuhkan biaya. Seluruh biaya, katanya, diakumulasi berjumlah Rp 800.000 dengan perincian, pengadaan batu dan sewa dump truk Rp 600 ribu, lalu baliho Rp 200 ribu.
Ivan Baba Djoedye mengaku hanya punya modal Rp 300.000 dari kantong pribadinya. Sisanya, kata dia, ditambahkan oleh masyarakat Sikka.
Dia tidak menyebut jelas siapa masyarakat Sikka yang menambahkan biaya aksi sebesar Rp 500.000. “Rencana aksi 3 hari yang lalu. Hanya sampai hari H saja baru dapat ada yang mau bantu menggenapi 1 truk. Berani dapat banyak donatur saya kasih penuh halaman DPRD dengan batu- batu,” katanya.
Ivan Baba Djoedye mengatasnamai Forum Rakyat Resah dan Gelisah (Fokalis) Kabupaten Sikka turun aksi sekitar puku 12.39 Wita. Dia membawa 1 unit dump truk yang mengangkut 3 kubik batu berbagai ukuran. Batu-batu tersebut disiram di depan pintu gerbang Kantor DPRD Sikka.
Dia juga membentang 1 buah baliho yang berisikan 7 tuntutan Forum Rakyat Resah dan Gelisah. Tuntutan yang dia sampaikan terkait ketiadaan dokter spesialis, Pasar Wuring, pokok-pokok pikiran (Pokir) serta Tunjangan dan Operasional DPRD Sikka. Adapun 7 tuntutan tersebut dialamatkan ke Presiden, Gubernur NTT, BPK Perwakilan NTT dan Ombudsman NTT, Bupati Sikka dan Pimpinan DPRD Sikka. (*/gem)



























