NTT BICARA.COM, LARANTUKA – Upaya penguatan sistem penanggulangan bencana di Flores Timur , Provinsi Nusa Tenggara Timur pasca letusan gunung Lewotobi Laki-laki menjadi aspek yang sangan penting. Peningkatan Kualitas Kebijakan Pemulihan Pasca Bencana menjadi prioritas dalam Program SIAP SIAGA Kemitraan Pemerintah Australia dan Pemerintah Indonesia dalam mendukung Pemerintah Daerah Flores Timur , melakukan Bimbingan Teknis Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) lintas sektor di aula Hotel Asa, Larantuka, Rabu, 14 Mei 2025.
Wakil Bupati Flores Timur, Ignasius Boli Uran, S. Fil yang ditemui NTT BICARA.Com usai membuka kegiatan mengatakan, Pemerintaha Daerah Flores Timur tentu mempunyai keterbatasan kemampuan teknis terkait kebencanaan. Oleh karena itu Bimtek ini menjadi pilihan yang sangat penting.
“Bimtek hari ini menjadi pilihan yang sangat penting untuk membantu dan mengembangkan kapasitas, termasuk kapasitas teknis para peserta bimtek,” kata Wabup, Ignas.
Wabup Ignas menyampaikan terima kasih kepada BNPB RI, BPBD Provinsi NTT dan juga kepada Pemerintah Australia atas kerja sama partnership dengan Pemerintah Indonesia sebagai salah satu wilayah yang berpotensi bencana.
Lanjut Wabup Ignas, Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur telah berupaya dalam proses penanganan pasca bencana, terutama untuk proses Hunian Tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak letusan gunung api Lewotobi Laki-laki.
Dia mengimbau peserta bimtek agar menggunakan kesempatan itu sebaik-baiknya untuk memperkaya wawasan, meningkatkan keterampilan, supaya pada saatnya apapun kondisi kebencanaan di daerah ini tidak mengalami kesulitan, karena ada barisan orang-orang yang tidak saja membekali diri dengan keterampilan, tetapi niat baik untuk turut mendukung pemerintah dalam upaya mengatasi berbagai bencana di daerah ini.
Pelaksana Program Policy Officer, Program SIAP SIAGA NTT, Selvister Ndaparoka kepada NTT BICARA.Com mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas Pemda Flotim dan pendukung dalam melakukan Jitupasna, termasuk untuk aspek human recovery.
Selain itu untuk meningkatkan koordinasi pasca bencana antar perangkat daerah dan pemangku kepentingan lokal dengan BNPB dan memfasilitasi penyusunan R3P sesuai standar regulasi dan metodologi serta mendiskusikan kebutuhan sistem pendukung koordinasi dan kolaborasi dalam manajemen pasca bencana. (bam)
































