Menu

Mode Gelap
Maksi Masan Sampaikan Aspirasi Guru ke Kemendikdasmen RUPS LB Perpanjang Masa Jabatan Plt. Dirut Jamkrida Jemput Delegasi IPACS, Gubernur Melki Bangga jadi Tuan Rumah Sepak Bola Menyatukan dan Menggerakkan Ekonomi Daerah BREAKING NEWS : Diculik di Makassar, Bilqis Ditemukan di Jambi

Flores Bicara 01:45 WITA ·

Wabup Flotim Minta Manajemen RSU Kembalikan Uang Pembelian Obat Pasien BPJS


 DI RSU -Wakil Bupati Flores Timur, Ignas boli Uran berkunjung ke RSU Hendrik Fernandez Larantuka, Rabu, 18 Juni 2025 Perbesar

DI RSU -Wakil Bupati Flores Timur, Ignas boli Uran berkunjung ke RSU Hendrik Fernandez Larantuka, Rabu, 18 Juni 2025

NTT BICARA.COM, LARANTUKA – Berkunjung ke RSU dr. Hendrikus Fernandez Larantuka, Kamis, 19 Juni 2025, Wakil Bupati Flores Timur, Ignas Boli Uran menegaskan pengembalian uang pasien BPJS Kesehatan yang membeli obat dan bahan media habis terpakai pada fasilitas kesehatan di luar Badan layanan Umum Daerah RSU tersebut.

Hal ini penting sesuai eraturan Bupati (Perbup) Flores Timur Nomor  2 Tahun 2025, tentang Pengembalian Uang Peserta Jaminan Kesehatan Nasional yang Membeli Obat dan Bahan Medis Habis Pakai Pada Fasilitas Kesehatan di Luar Badan Layanan Umum Daerah RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka.

Wabup Ignas Uran yang ditemui NTT Bicara.Com menyampaikan bahwa untuk jaminan kesehatan gratis bagi warga masyarakat Flores Timur, 98 persen  penduduk Flores Timur sudah masuk UHC (Universal Health Coverage).  Meski demikian dalam perjalanan pelayanan di rumah sakit, sering terjadi keluhan pasien akibat ketidaktersediaan obat di rumah sakit yang mengakibatkan para pasien mengeluarkan uang pribadi untuk membeli obat di luar.

Dijelaskan Ignas, dengan adanya Peraturan Bupati (Perbup) maka pasien peserta JKN yang berobat di rumah sakit yang membutuhkan obat dan obat tersebut tidak tersedia di farmasi rumah sakit dan harus membeli obat di luar, maka pasien bisa mengklaim uang mereka kembali dengan menyertakan kuitansi pembelian obat dengan batas  waktu 30 hari. Apabila melebihi batas waktu tersebut maka tidak bisa melakukan klaim dan dianggap kadaluarsa

Plt Direktur RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka, Gregorius Bato Koten, S.Si, Apt, mengharapkan dengan adanya Perbup ini ke depannya tidak ada lagi pasien membeli obat di luar.

“Artinya kami di manajemen RSUD dr .Hendrikus FernandeaLarantuka berupaya supaya tidak boleh terjadi kekosongan obat, dengan adanya Perbup ini membantu teman-teman Dokter  Penanggung Jawab Pasien (DPJP) bahwa jangan terlalu terikat dengan obat-obat yang itu-itu saja,” kata  Goris.

Facebook Comments Box
Baca juga :  Gubernur Melki : Jangan Urus Orang Saat Sudah Mati
Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

Bapperida Sikka Raih Penghargaan Nasional Bapperida Optimal

23 October 2025 - 07:36 WITA

UPTD Pendapatan Harus Terus Berinovasi Tingkatkan PAD

6 September 2025 - 17:10 WITA

Gubernur Melki : Jangan Urus Orang Saat Sudah Mati

5 September 2025 - 14:39 WITA

Tingkatkan PAD Melalui Kerja Cerdas dan Sinergi dengan Pemkab

5 September 2025 - 14:04 WITA

Peresmian Gereja St.Damian Bea Muring Dihadiri Sekretaris Dirjen Bimas Katolik

25 August 2025 - 01:40 WITA

Sikka Kabupaten Perdana Melaunching Kartu BPJS Naker dan Buku Tabungan

10 August 2025 - 13:32 WITA

Trending di Flores Bicara