NTT BICARA.COM, KUPANG – Oknum polisi Ditsamapta berinisial T T yang viral menganiayaan dua siswa SPN, Kamis, 13 November 2025, diperiksa intensif oleh Propam Polda NTT.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novica Chandra, S .I .K ., M .H, kepada wartawan mengatakan, proses penanganan kasus ini berada dalam atensi penuh dan kendali langsung Kapolda NTT, Irjen Pol Dr . Rudi Darmoko, S .I .K, M .Si yang memastikan seluruh tahapan dilakukan secara profesional, transparan, serta berlandaskan ketentuan hukum dan kode etik Polri.
“Kami tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin maupun etika, khususnya yang berkaitan dengan tindakan kekerasan. Kapolda NTT telah memberikan arahan tegas agar kasus ini ditangani tuntas oleh Bidang Propam,” kata Henry.
Berdasarkan pemeriksaan awal Bidpropam, lanjut Henry, dugaan pemukulan dipicu oleh rasa kesal terduga pelanggar terkait persoalan rokok dan pelaporan siswa kepada anggota Polda NTT.
Propam Polda NTT, katanya, telah melakukan langkah-langkah cepat, dengan mengamankan dan melakukan interogasi terhadap terduga pelanggar Bripda TT, memeriksa saksi kunci Bripda GP yang merekam kejadian dan pemeriksaan medis terhadap kedua siswa, KLK dan JSU. Hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya luka atau memar pada tubuh korban.
Lanjut Henry, pihak keluarga dua siswa telah mendatangi Mako Polda NTT. Setelah dilakukan komunikasi dan pendekatan persuasif, keluarga menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada Polda NTT. Hal ini menunjukkan adanya kepercayaan keluarga terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Bidpropam Polda NTT juga telah melakukam pemeriksaan lanjutan terhadap dua siswa korban serta penerbitan Surat Perintah Penempatan Khusus (Patsus) sebagai langkah disiplin awal terhadap terduga pelanggar.
Lanjut Kombes Henry, Polda NTT menjadikan kasus ini sebagai penegasan komitmen institusi dalam menjunjung tinggi nilai pembinaan personel.
“Polda NTT berkomitmen menjadikan penanganan kasus ini sebagai contoh nyata penerapan nilai Asah, Asih, dan Asuh dalam pembinaan, sekaligus menegaskan bahwa kekerasan tidak memiliki tempat di lingkungan Polri. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” tandasnya.
Viral di Medsos
Sebuah video berdurasi 26 detik viral di berbagai platfom media sosial. Video itu menampilkan aksi seorang yang diduga anggota polisi memukul dua orang siswa yang diduga merupakan siswa SPN.
Oknum yang diduga polisi itu mengenakan baju kaos berwarna coklat dengan lambang Polri di bagian dada. Dia tampak membabibuta memukul dua orang siswa itu dan direkam oleh seseorang yang juga diduga anggota polisi.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S .I .K , M .H , membenarkan kasus tersebut. Dia menyebutkan kasus itu sedang ditangani oleh Propam Polda NTT. Peristiwanya terjadi, Kamis 13 November 2025.
Kabid Humas menjelaskan, oknum polisi yang memukul dua siswa SPN itu Bripda TT dan siswa SPN yaitu KLK dan JSU.Sedangkan perekam video yang merupakan saksi kunci Bripda GP.(gem)



































